
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BNN Kota Pematang Siantar dengan Universitas Efarina, Rabu 8 September 2021
Universitas Efarina (UNEFA) menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar (BNN) bidang pendidikian, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan oleh Rektor Unefa
Dr. Suzanna Josephine L Tobing, SE.,M.S dengan Kepala BNN Kota Pematang Siantar Drs. Tuangkus Harianja. MM., bertempat di Kantor BNN , Kota Pematang Siantar. (08/09).
Dalam kata selamat datang dan sambutannya Kepala BNN Drs. Tuangkus Harianja. MM. menyampaikan terimakasih atas kunjungan Rektor Unefa
Dr. Suzanna Josephine L Tobing, SE.,M.S dan pelaksanaan penandatanganan kerjasama antara UNEFA dengan BNN Kota Pematang Siantar dalam hal pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kerjasama ini, mahasiswa UNEFA dapat melakukan penelitian dengan mengunakan data-data yang dimiliki oleh BNN. Demikian pula pihak di BNN juga dapat melaksanakan kuliah umum di UNEFA untuk memberikan pengetahuan terkait bahaya penyalahgunaan Narkotika kepada mahasiswa UNEFA.
Rektor berharap kerjasama BNN Kota Pematang Siantar dengan UNEFA juga bisa dimanfaatkan oleh Fakultas-fakultas lain yang terkait untuk melaksanakan perjanjian kerjasama ini.
Menurut Kepala BNN Kota Pematang Siantar, kerjasama UNEFA dengan BNN Kota Pematang Siantar sangat strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang bahasa narkoba.
Kerjasama ini diwujudkan melalui kegiatan penelitian-penelitian yang akan memperkuat ketahanan keluarga, ketahanan kota, ketahanan perbatasan, kampus bebas narkoba.
Ditambahkan oleh Kepala BNN Kota Pematang Siantar, setelah MoU ini dapat dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerjasama (PKS) dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi antara BNNKota Pematang Siantar dengan Fakultas-fakultas terkait yang ada di UNEFA.