[vc_row top_margin=”none” el_position=”first last”] [vc_column top_margin=”none” width=”2/3″] [box_header title=”Visi” type=”h3″ bottom_border=”1″ top_margin=”page_margin_top” el_position=”first”] [vc_column_text]
Menjadi perpustakaan yang unggul dalam menyediakan informasi-informasi sebagai pusat pengetahuan.
[/vc_column_text] [box_header title=”Misi” type=”h3″ bottom_border=”1″ top_margin=”none”] [items_list type=”items” top_margin_header=”page_margin_top” additembutton=”Add list item” read_more=”0″ top_margin=”page_margin_top”]
- Memenuhi kebutuhan informasi yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku di Universitas Efarina.
- Memberikan fasilitas yang memadai kepada pemakai agar dapat mewujudkan fungsi perpustakaan sebagai sarana bantu proses belajar-mengajar dan penelitian.
- Meningkatkan penggunaan tegnologi informasi dan komunikasi diperpustakaan.
[/items_list] [box_header title=”Peraturan Tata Tertib UPT Perpustakaan Efarina” type=”h3″ bottom_border=”1″ top_margin=”page_margin_top”] [items_list type=”items” top_margin_header=”none” additembutton=”Add list item” read_more=”0″ top_margin=”none” el_position=”last”]
I. JAM BUKA
Senin s/d Jumat : Pk. 08.00 – 17.00 WIB
Sabtu : Pk. 08.00 – 15.00 WIB
[pullquote]Digital Library[/pullquote]
II. KEANGGOTAAN
- Yang dapat menjadi anggota adalah: Mahasiswa, Dosen, dan Karyawan Efarina.
- Kepada Mahasiswa diberikan kartu anggota yang berlaku sampai setahun dan karyawan selama masih dalam instansi Efarina.
III. SYARAT-SYARAT MENJADI ANGGOTA
- Mahasiswa, Dosen, maupun karyawan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
- Setiap calon anggota Perpustakaan menyerahkan 2 (dua) buah pasfoto ukuran 2 X 3.
IV. SYARAT-SYARAT PEMINJAMAN
- Mahasiswa, Dosen, dan Karyawan Efarina menunjukkan kartu anggotanya.
- Setiap anggota dapat meminjam sebanyak 4 (dua) buku.
- Lama Waktu peminjaman 1 (satu) minggu dan dapat diperpanjang 3 kali masa pinjam.
V. KOLEKSI YANG TIDAK DAPAT DIPINJAM KELUAR
- Bahan-bahan referensi (Ensiklopedi, kamus, dll).
- Surat Kabar
- Majalah-majalah nomor baru
- Buku-buku cadangan (on reserved books) yang berada di ruang referensi hanyaboleh dibaca di tempat
VI. DENDA/SANKSI
- Bagi setiap anggota perpustakaan yang terlambat mengembalikan buku/majalah pada waktu yang telah ditentukan dikenakan dendasebesar Rp. 2000 per buku/hari.
- Setiap anggota diwajibkan memelihara buku/majalah yang dipinjam dengan sebaik-baiknya. Apabila buku/majalah yang sedang dipinjam rusak maka anggota yang bersangkutan diwajibkan mengganti kerugian, yang besarnya ditetapkan oleh Kepala UPT Perpustakaan.
- Apabila buku/majalah yang dipinjam hilang, maka peminjam harus mengganti dengan buku / majalah yang sama. Apabila tidak dapat, maka yang bersangkutan dapat mengganti dengan uang sebesar 3 (tiga) kali harga buku.
VII. TATA TERTIB UPT PERPUSTAKAAN
- Setiap pengunjung perpustakaan diminta untuk turut menjaga ketenangan, ketertiban, dan kebersihan ruang perpustakaan dengan :
- Tidak membuat keributan, bercanda, berteriak, mengobrol, dan tindakantindakan lain yang dapat mengganggu sesama pemakai.
- Tidak makan, minum dan merokok dalam ruang perpustakaan
- Tidak mencoret-coret meja dan peralatan lain dalam ruang perpustakaan
- Tidak memindahkan meja dan kursi yang talah ditata
- Membuang sampah di tempat yang telah disediakan
- Tidak diperkenankan membawa tas dan bungkusan lain ke dalam ruang perpustakaan. Disediakan tempat khusus untuk menaruh barang-barang tersebut. Barang-barang berhargaseperti uang dan sebagainya agar dibawa, karena perpustakaan tidak bertanggung jawab akan
adanya kehilangan serta barang yang tertinggal. - Tidak diperkenankan membawa keluar buku/majalah/bahan pustaka lainnya milik perpustakaan, tanpa dicatat dahulu di bagian peminjaman.
- Pencurian dan penyobekan bahan pustaka merupakan pelanggaran. Untuk itu pelanggar dapat dicabut keanggotaannya atau dikenakan sanksi administrasi atau akademik
- Sanksi dapat dikenakan kepada setiap anggota/pemakai perpustakaan yang tidak mentaati tatatertib.
- Staf/petugas perpustakaan berhak untuk menegur dan meminta kepada pemakai yang dianggap mengganggu ketenangan suasana untuk meninggalkan ruang perpustakaan.
- Tata tertib ini berlaku bagi semua pemakai/pengunjung/anggota perpustakaan
[/items_list] [/vc_column] [vc_column top_margin=”none” width=”1/3″] [vc_widget_sidebar sidebar_id=”sidebar-home-right” top_margin=”page_margin_top” el_position=”first last”] [/vc_column] [/vc_row]